Jakarta, CNPC Indonesia – Kementerian Agama (Kenac) mencatat bahwa 70% dari reservasi haji reguler diisi dengan 1446 jam/2025 Masehi. Ini didasarkan pada data sistem komputer terintegrasi Haji (Ciscohd), yang menunjukkan bahwa lebih dari 144 ribu peziarah reguler membayar biaya haji.
BIPIH (BIPIH) Pengembalian uang 1446 H/2025 m buka mulai 14 Februari 2025. Proses ini berlangsung hingga 14 Maret 2025.
“Hari ini, 3.484 peziarah reguler membayar. Dua haji regional atau pejabat doktor telah membayar. Sejak pembukaan pembayaran, telah ada 144.219 peziarah reguler yang membayar biaya haji,” kata Hajammad Jain (7).
Tahun ini, alokasi umum haji Indonesia adalah 221.000 peziarah. Angka ini terdiri dari 203.320 alokasi ziarah reguler dan 17.680 peziarah khusus.
Dalam kuota peziarah reguler: 190.897 peziarah reguler memiliki hak untuk membayar garis area ini; 10.166 peziarah dengan keuntungan rutin usia; Pengawas Haji dan Umrah 685 (Kbihu) Pedoman; Dan 1.572 pejabat haji regional (Ph.D).
“Sampai sore ini, saya adalah 70,93% dari kuota peziarah reguler,” lanjutnya.
Muhammad Jain menambahkan bahwa partainya juga membuka kembalinya Haji Regional Officers (PHT). Sejauh ini, ada lima orang yang membayar biaya ziarah ke kuota doktoral.
“Penggantian doktor haji akan dibuka sampai 20 Maret 2025,” kata Muhammad Jain.
Haxhi dan Umrah (Fu) dari Kementerian Kementerian Agama adalah Program Perjalanan Haji (RPH) 1446 H.
.