Jakarta, UMBBIZHF NEWS – Badan Pengelola Halal (BPJPh) membuka peluang bagi karyawan PT Sri Rejeki Isman TBK. (SRitex) ditetapkan untuk diakuisisi untuk membantu pengolahan produk Halal (P3H). Mereka akan dilatih dan disertifikasi oleh BPJPH untuk melakukan kegiatan tersebut.
“Juga kalau mau, mereka akan melakukan program BPJph dengan peserta usaha kecil pada hari Sabtu,” kata Hakal Haikal Hakal (23/20). Mitra mendapat Rp 150.000 per sertifikat. Jadi, misalnya di hari yang sama mereka mendatangi tiga pelaku usaha yang mengelola dan memperoleh sertifikat Halal, maka mereka akan mendapat RP. 450.000 per hari. Jadi mereka sudah mendapat penghasilan Rp 10 juta dalam sebulan. “Selain pelatihan untuk menerima P3H, mereka juga akan mendapatkan pekerjaan administratif dan digital agar bisa masuk ke industri beton. Sebanyak 62.801 pelaku usaha mendapat sertifikat Halal dan 495.242 produk mendapat Sertifikat Halal dari BPJPH. (Miq/miq) [Gambas: CNBC Video]
