Pontianiak Indonesia – Kepala Badan Rektorat Produk Halal (BPJALIP) Bidang Sertifikasi (UMK) di Pontianak, Kalibantan Barat (Kalibbar). Paket Halal ditetapkan dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara BPJP dan Dinas Industri (UMK) untuk mempercepat sertifikasi Halam. Penandatanganan kerjasama BPJph Ohan Ahmad Ahmad Ahmad Ahmal Hakirraman di Micro Sadili Universitas, (Rabu 12/03/2025).
Ahmad Haikal Wamean mengatakan Kalbar merupakan salah satu wilayah perbatasan Indonesia sehingga mempunyai wilayah perbatasan. Selain produk-produk utama luar negeri, sertifikat halal juga menjadi faktor penting agar produk komersial lokal memiliki persaingan yang ketat di pasar internasional.
Harapannya mempunyai tempat yang berpeluang bersaing dengan produk luar negeri, Pontiyak sebagai ibu kota Kalbar bisa mengadopsi sertifikat halal. Pontianak menjadi garda terdepan dalam menunjukkan bahwa segala sesuatu di Indonesia tidak terjadi secara otomatis, ujarnya sambil tersenyum. (12/03/2025). Ia menambahkan, tanpa sertifikat halal, pelaku usaha yang memproduksi produk Indonesia bisa saja mulai mengambil jalannya sendiri, bahkan di negaranya sendiri.
Ditambahkannya, “kami tidak ingin melihat UMKM lokal kalah bersaing di negaranya. Tidak ada sertifikat halal, tidak ada metode yang kuat, sehingga persaingan global menjadi kuat.” Maan Abdurrahman menegaskan keberhasilan sertifikasi Halal didukung oleh pelayanan yang terintegrasi.
“Hari ini kita telah berhasil memberikan kemudahan pemberian peralatan usaha kepada 1.200 orang, dan festival distribusi peralatan, distribusi peralatan, distribusi peralatan, layanan asuransi,” ujarnya. “Tanpa Adopsi Di Pasar Internasional
