JAKARTA, UMBBIZHF NEWS: Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peran layanan keuangan yang dirancang untuk teknologi atau financial technology (Fintech) untuk mempercepat inklusi layanan keuangan yang tetap aman. Sekretaris Jintech Fintech Association (AfTTECH) Firlie H. Ganinduto mengatakan Fintech memiliki 25 jenis usaha, salah satunya adalah Internet lending atau Pindar. Dimana Fintech berperan dalam meningkatkan inklusi keuangan dengan menyediakan layanan keuangan di wilayah terpencil di Indonesia dan menjangkau nasabah miskin melalui teknologi digital. Saat ini layanan Fintech masih didominasi di Pulau Jawa dengan penggunanya merupakan warga masyarakat berusia 26-35 tahun dan kelompok tertinggi Rp 5-10 juta per bulan. Oleh karena itu, diperlukan upaya lebih untuk memperluas literasi keuangan agar dapat menjangkau lebih banyak nasabah di luar Pulau Jawa yang diharapkan dapat mendukung pertumbuhan perekonomian. Di sisi lain, musim dingin terus menjadi tantangan bagi sektor Fintech terkait dengan berkurangnya modal pembiayaan yang dipengaruhi oleh lemahnya pengelolaan dan kepatuhan sektor itu sendiri. Untung, UMBBIZHF NEWS (Selasa, 14/10/2025)
Video: Fintech Perluas Layanan Hingga Pelosok, Kendala Ini Jadi PR
