Sudah Berlaku, Ini 5 Aturan Bawa Power Bank di Pesawat

Jakarta, UMBBIZHF NEWS – Pengisi daya perangkat elektronik atau bank daya telah menjadi persyaratan khusus bagi mereka yang memiliki mobilitas tinggi. Mudah dibawa di mana saja, beberapa maskapai tampaknya telah memperketat aturan yang terkait dengan bank daya.

Aturan ini mengikuti banyak kecelakaan yang disebabkan oleh bank listrik. Salah satunya, Air Asia Airlines, mengencangkan kebijakan yang terkait dengan penggunaan dan pengisian bank daya pada setiap penerbangan.

Kebijakan, yang dimulai pada 1 April 2025, mengimbau penumpang untuk membawa bank listrik dengan kapasitas maksimum 100 jam watt (WH) atau 20.000 jam Miliampere (MAH). Ini untuk meningkatkan keamanan penerbangan dan mengurangi risiko insiden terkait baterai selama terbang.

“Untuk memastikan bahwa kebijakan ini dipenuhi, AirAsia akan membuat catatan pengingat keselamatan di konter pengisian untuk memperkuat sosialisasi melalui pengumuman selama asrama dan pesawat.

Sementara itu, bank daya dengan kapasitas 100Wh hingga 160Wh diperlukan oleh maskapai penerbangan di konter cek.

Ketentuan yang membawa bank listrik di pesawat adalah ketentuan:

– Bank listrik harus disimpan di dalam tas kursi atau di bawah kursi.

– Bank listrik mungkin tidak disimpan di kotak atas.

– Bank listrik tidak dapat digunakan selama penerbangan.

– Bank listrik dilarang mengisi perangkat elektronik portabel selama terbang.

– Bank listrik tidak dapat ditempatkan di bagasi terdaftar dan harus dibawa ke kabin. (HSY/HSY) [GAMBAS: VIDEO CNBC] DAFTAR ARTITION DAFTAR ALLINE BANNING BANK BANK BANK ON AIRCRAFT, Centang!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *