Jakarta, UMBBIZHF NEWS – Hilman Latif, manajer umum Kementerian Agama Agama Indonesia, mengatakan bahwa ia akan memeriksa rezim untuk mendirikan provinsi provinsi Indonesia di Indonesia.
“Kami akan melihat apakah berdasarkan populasi Muslim atau sesuai dengan jumlah perekam,” kata Hilman dalam laporan resmi yang dikutip pada hari Kamis (2012-06-03).
Atas dasar tahun 2021 dengan mengatur Menteri Agama (PMA), Hilman terbukti terkait dengan implementasi haji yang biasa, bagian ziarah ditentukan oleh jumlah jumlah menengah Muslim dan / atau daftar tunggu para peziarah.
“Kami berharap bahwa di masa depan kami merumuskan kembali bagian peziarah di provinsi,” katanya.
Dia menjelaskan bahwa ada provinsi dengan populasi Muslim hingga 48 juta, dengan hanya 550.000 register dari umat beriman. Meskipun ada provinsi dengan 40 juta penduduk Muslim, ziarahnya adalah 700.000.
“Ini menyerang jemaat untuk masa tunggu, yang tidak akan teratur,” kata Hilman.
Ini, menurut Hilman, menanggapi permintaan Gubernur Aceh untuk bagian ziarah provinsi Aceh, yang disajikan oleh Kantor Islam Syariah, Zahrol Fajri, kuota.
Zahrol menyampaikan permintaan Gubernur Aceh untuk meningkatkan pangsa Aceh Pilgrim, mengingat bahwa penduduk Aceh, yang mencapai $ 5,5 juta.
“Kami berharap bahwa dengan 5,5 juta orang di Aceh, dengan formula yang hanya 4.000 peziarah per tahun, Haji Kvota Aceh diadaptasi lagi, saya berharap bisa mencapai 5,5 ribu penyembah,” kata Zahrol.
)