JAKARTA, UMBBIZHF NEWS — PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) bersiap melakukan spin off atau pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi Bank Usaha Syariah (BUS) pada Mei 2026. Presiden CIMB Niaga Lani Dharmawan mengatakan CIMB Niaga Syariah akan menjadi anak perusahaan CIMB Niaga Syariah.
Dalam implementasinya, CIMB Niaga dan CIMB Niaga Syariah akan membentuk kelompok usaha perbankan (KUB) untuk memenuhi kewajiban modal minimum sebesar Rp 1 triliun. Lani mengatakan, pihaknya siap mengakuisisi bank syariah lain dalam pembentukan KUB.
“Kami terbuka untuk [pertumbuhan] anorganik jika ada peluang portofolio yang sesuai dengan rencana bisnis syariah kami,” kata Lani kepada UMBBIZHF NEWS, Senin (28/4/2025).
Ia mengatakan CIMB Niaga Syariah nantinya akan lebih fokus pada sektor ritel dan usaha kecil menengah (UKM). Ditanya mengenai rencana ekspansi bank ke layanan bisnis emas batangan atau emas, Lani mengatakan belum ada rencana. CIMB Niaga Syariah akan terus mengembangkan bisnis emasnya di bank tersebut, ujarnya.
Dalam proses spin-off ini, CIMB Niaga menggandeng mitra strategisnya PT Commerce Kapital. CIMB Niaga akan menjadi pemegang saham mayoritas di CIMB Niaga Syariah dengan kepemilikan sekitar 99,999975%, sedangkan Commerce Kapital akan memiliki sekitar 0,000025% saham.
Commerce Capital juga tercatat sebagai pemegang saham CIMB Niaga dengan kepemilikan sekitar 1,02% dari total saham BNGA. Secara terpisah, Commerce Kapital juga memiliki 2,68% saham di PT CIMB Niaga Sekuritas, perusahaan yang fokus pada layanan perbankan investasi.
Sebagai informasi, kinerja UUS CIMB Niaga mengalami peningkatan sepanjang periode 2017 hingga 2024. Pertumbuhan tahunan (CAGR) aset mencapai 16,2%, pembiayaan 20,1% dan DPK 15,5%, dengan porsi CIMB Niaga yang terus tumbuh.
Perseroan mencatat pangsa aset UUS terhadap total aset meningkat dari 8,9% pada tahun 2017 menjadi 19,3% pada tahun 2024. Segmen keuangan meningkat dari 9% menjadi 27,6% pada periode yang sama, sedangkan segmen DPK meningkat dari 10,5% menjadi 20,9%.
Pada akhir Desember 2024, total aset CIMB Niaga Syariah tercatat sebesar Rp67,5 triliun.
Sementara itu, hingga Desember 2024, total aset industri perbankan syariah tercatat sebesar $980,3 triliun, tumbuh sebesar 9,9% year-on-year (YoY). Selain itu, tingkat pertumbuhan tahunan gabungan (CAGR) pada tahun 2017 hingga 2024 untuk aset mencapai 12,3%, pembiayaan 11,9%, dan dana pihak ketiga (DPK) 11,9%.
Populasi Muslim Indonesia yang besar yaitu sekitar 158 juta jiwa juga menjadi faktor pendorong utama. Potensi ini membantu mengembangkan bisnis berbasis syariah di berbagai sektor seperti makanan, fashion, travel, pendidikan, keuangan dan perbankan.
Selain itu, Undang-undang Pembangunan dan Penguatan Sektor Keuangan (UUP2SK) mewajibkan bank konvensional yang memiliki UUS untuk melakukan pemisahan unit jika memenuhi syarat tertentu. Berdasarkan POJK Nomor 12 Tahun 2023, persyaratan tersebut antara lain, kekayaan UUS minimal 50% dari kekayaan induk atau minimal Rp 50 triliun.
(mkh/mkh) [Gambas: Video CNBC]
