Bank-bank Dapat Suntikan Negara Rp200 T, Begini Skemanya!

Jakarta, UMBBIZHF NEWS – Pemerintah akan menarik simpanan senilai Rp 200 triliun dari Bank Indonesia. Dana tersebut kemudian ditransfer ke bank agar likuiditas tidak habis.

“Yang penting kita ingin mempercepat peningkatan likuiditas perekonomian, sehingga nantinya bisa disalurkan dalam bentuk pinjaman untuk menopang perekonomian,” kata Direktur Strategi Ekonomi Umum dan Fiskal (DJSEF) Kementerian Keuangan Fabricio Kakaribu, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Cara ini mirip dengan mengalokasikan dana untuk Program Koperasi Desa Merah Putih, kata Pebrio. Rencananya, pemerintah akan menyuntikkan dana sebesar Rp83 triliun ke konsorsium bank-bank milik negara (HIMBARA) untuk digunakan dalam Program Koperasi Desa Merah Putih.

Kini dengan dana Rp 200 triliun, tentunya kita bisa mengcover program yang lebih komprehensif.

“Jadi yang tadinya Rp 83 triliun sekarang menjadi Rp 200 triliun. Bisa saja, nanti akan kami jelaskan secara detail. Tapi intinya kita juga punya Sal dan Silpa yang kita simpan di Bank Indonesia, yang diamanatkan untuk dikirim ke perbankan agar kita bisa menciptakan kredit.”

Pebrio belum menginformasikan bank mana saja yang akan menerima dana tersebut. Hal ini akan terus dikaji termasuk regulasi sebagai landasan hukum kebijakan tersebut.

“Kami masih mengerjakannya,” katanya.

Febrio sebaliknya menginginkan dana yang tidak digunakan perbankan untuk membeli Surat Berharga Negara (SBN) atau Surat Berharga Bank Indonesia Rupiah (SRBI).

“Tentu kami tidak ingin perbankan memanfaatkannya untuk membeli SBN, tentu kontraproduktif. Kami sedang menyiapkan aturannya,” tegas Fabrio.

Fabrio meyakini langkah ini dapat mendorong penyaluran pinjaman dan mempercepat perekonomian. ,

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *