Jakarta, UMBBIZHF NEWS – Bursa Efek Indonesia (BEI) mencermati pola pergerakan PT Eagle High Plantations TBK (BWPT) dan PT Dana Brata Luhur TBK. (Tebe) pada Rabu (30/7/2025). Emiten ini diawasi karena terjadi kenaikan harga saham yang tidak wajar.
Keterbukaan informasi BEI menyebutkan, saham-saham tersebut bergerak di luar kewajaran (aktivitas pasar tidak biasa). Langkah ini dilakukan untuk melindungi investor, khususnya pemegang saham keempat emiten tersebut.
“Pengumuman aktivitas pasar yang tidak biasa (UMA) tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal,” tulis Manajemen EIB, dikutip dari situs resmi.
Informasi terkini mengenai BWPT yang merupakan produsen kelapa sawit milik Grup Rajawali adalah informasi per 30 Juli 2025 yang dipublikasikan di website PT Bursa Efek Indonesia mengenai pelaporan keuangan.
Terkait kemunculan UMA di saham BWPT, perlu kita komunikasikan bahwa bursa sedang memantau perkembangan pola perdagangan saham tersebut, tulisnya.
Mengutip data pasar, saham BWPT menguat 14,29% ke harga Rp 128 per saham pada perdagangan kemarin. Sebaliknya, saham BWPT naik 109,84% dalam sebulan. Sedangkan sepanjang tahun ini mengalami peningkatan sebesar 120,69%.
Dengan pengumuman ini, investor diharapkan memperhatikan tanggapan emiten terhadap permintaan konfirmasi Bursa, memperhatikan kinerja dan keterbukaan informasi, mengkaji rencana aksi korporasi emiten apabila rencana tersebut tidak mendapat persetujuan RUPS, serta mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang mungkin timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.
Seperti SHID, BEI juga memberikan perhatian khusus pada saham-saham energi TEBE karena volatilitas perdagangan yang dinilai tidak rasional. Informasi terkini mengenai Tebe tertuang dalam keterbukaan informasi tertanggal 22 Juli 2025 dalam pemanggilan rapat umum pemegang saham tahunan.
Rabu lalu, saham emiten infrastruktur pertambangan ini naik 23,81% ke level Rp 1.300. Sementara saham Tebe naik 104,72% year-to-date dan 108,00% year-to-date (YTD).
.
