Deadline Pelunasan Biaya Haji 2025 Diperpanjang hingga 25 April

Jakarta, UMBBIZHF NEWS – Kementerian Agama telah memperluas fase kedua haji biasa (BIPIH) 1446 H/2025.

“Narasi BIPIH reguler hingga 25 April 2025,” jelas Direktur Layanan Haji Lokal, dikutip di Jakarta, Mohamed Zain, dari Jumat (18/18/2018).

Indonesia menerima 221.000 taruhan tahun ini, terdiri dari 203.320 peziarah reguler dan 17.680 peziarah khusus. Untuk kelas rambut biasa yang terbagi: 190.897 peziarah reguler yang memenuhi syarat untuk bagian dari bagian tersebut; 10 166 Peziarah Lansia biasa; 685 Supervisor Ibadah di Haji dan Umrah Routing Groups (Kbihu); Dan 1572 Regional Hair Officer (PhD).

Sampai saat ini, peziarah yang membayar biaya ziarah reguler adalah 20.9359 orang. Bagi mereka yang memiliki 180.641 buah dari peziarah memiliki hak untuk membayar buah mereka tahun ini untuk membayar pada tahap pertama dan kedua. Selain itu, ada 26.525 peziarah, awalnya di cadangan, 1512 rambut regional adalah lebih bersih (PhD), haji dan panduan umrah (kelompok Kbihu) 681 Pengawas (PhD).

Menurut Muhammad Zain, meskipun jumlah gaji nasional telah melampaui total saham, ada empat provinsi yang tidak 100 %terpenuhi. Keempat provinsi adalah Jawa Barat (95,23 %), DKI Jakarta (98,75 %), Sumatra Selatan (99,73 %) dan Gorontalo (97,21 %).

“Dengan ekstensi ini, kami berharap semua ziarah reguler diserap secara optimal,” kata Mohamed Zain.

Direktorat Umum Kementerian Agama Haji dan Umrh (Phu) mengeluarkan rencana perjalanan 1446 H. Haji (RPH). Direncanakan untuk memasuki Haig pada 1 Mei 2025.

(Haa/haa) [gambas: video cnbc] artikel berikutnya dibiarkan selama 3 hari dan 150.000 peziarah membayar biaya rambut

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *