Jakarta dan UMBBIZHF NEWS – Badan Jaminan Sosial (BPJS) telah menjadi layanan kesehatan utama rakyat Indonesia. Sistem Jaminan Sosial ini memberikan manfaat luas dan akses ke layanan kesehatan primer.
Oleh BPJS Health, Tetanus, tuberkulosis paru, refluks gastroesophageal, hepatitis, diabetes, layanan gigi dan oral tanpa masalah.
Di negara anggota, peserta dapat memperoleh layanan kesehatan gratis di klinik, Puskesmas dan rumah sakit bekerja sama dengan BPJS Health.
Salah satu layanan yang didukung oleh BPJS Health adalah tindakan operasional. Namun, ada berbagai kegiatan yang tidak didukung oleh BPJS Health, apa Anda?
Berikutnya adalah daftar kegiatan yang tidak didukung oleh BPJS Health
1. Operasi karena pengaruh kecelakaan terkait pekerjaan (mendukung pemilik atau program asuransi kerja)
2 .. kegiatan kosmetik atau kosmetik (kegiatan yang tidak dalam bahaya kesehatan)
3. Operasi karena self -bhelp (pembedahan karena tindakan yang salah atau ceroboh)
4. Kegiatan di rumah sakit di atas laut (kegiatan yang membuat BPJS kesehatan di luar)
5. Operasi BPJS yang tidak mematuhi kebijakan kesehatan (kegiatan yang belum menyelesaikan proses pengiriman yang sesuai)
Namun, berdasarkan pedoman untuk implementasi Asuransi Kesehatan Nasional (JKN), mereka adalah Menteri Kontrol Kesehatan (Pernekes). Ada 19 jenis kegiatan pada 28 pada tahun 2014 dan BPJS Health, yaitu.
1. Operasi jantung
2. Bagian Caesar
3. Operasi dengan kista
4. Operasi Myoma
5. Pengoperasian tumor
6. Kegiatan Odontektomi
7. Operasi Bedah Oral
8. Apendisitis
9. Operasi di batu kandung empedu
10. Operasi Mata
11. Operasi Bedah Vaskular
12. Operasi tonsille
13. Operasi katarik
14. Operasi Hernney
15. Operasi untuk Kanker
16. Pembedahan kelenjar getah bening
17. Operasi Penarikan Penn
18. Operasi Pembentukan Lutut Joint
19. Operasi Timberctomi
Sementara itu, untuk mendapatkan budak BPJ untuk operasi, pasien harus dirawat di unit kesehatan tingkat pertama (unit kesehatan) seperti Puskesmas atau klinik yang disetujui oleh BPJS Health.
Jika diperlukan operasi, pasien menerima surat rujukan ke rumah sakit dan menerima program bedah dari dokter rumah sakit.
Selain itu, pasien harus memenuhi dan mendapatkan pasien untuk mendapatkan budak dari BPJS Health, yang merupakan kartu kesehatan BPJS atau kartu sehat (KISS), surat dari tingkat kesehatan pertama dan kartu pasien dari rumah sakit.
.