Catatan: Artikel ini adalah pendapat pribadi penulis dan tidak mencerminkan teori editor UMBBIZHF NEWS
Di ujung timur Indonesia, sebuah mahakarya alami yang telah memukau dunia Raja Amat. Dengan keanekaragaman hayati yang paling maritim di planet ini, pulau -pulau kecil ini tidak hanya merupakan tujuan wisata, tetapi juga simbol komitmen terhadap perlindungan dan pembangunan berkelanjutan Indonesia.
Namun, sekarang risiko sebenarnya telah berakhir. Empat perusahaan pertambangan nikel telah memulai kegiatan eksploitasi di wilayah tersebut, yang telah menimbulkan kekhawatiran tentang dampak lingkungan dan sosial. Raja Impat mencakup empat perusahaan pertambangan, sebuah perusahaan yang telah menempatkan Izin Bisnis Pertambangan (IP) di Raja Impat: 1. Pt Gig Nickel (PTGN) berjalan di pulau Pulau Gag dengan luas 13.136 hektar di pulau itu, yang mencakup hampir seluruh tanah dan perairan pulau. PTGN awalnya merupakan usaha patungan antara BHP Bulletin dan PT di Intoum, tetapi sejak 2008, PT Ink telah sepenuhnya mengendalikan perusahaan. Pt Kavi Sijahira Mining (PTKSM) memiliki 5.922 hektar di Pulau Kavi di Distrik Vejiv Barat. Perusahaan telah bekerja sejak 2013 dan telah diizinkan hingga 2033,3. Pt Anjira Surya Pratama (PTASP) mengendalikan IP yang mencakup area seluas 9.365 hektar di Pulau Vejev dan tambahan 1.167 hektar di Pulau Manoram. Perusahaan mulai melakukan kegiatan penambangan dari 2010.4. Pt Molia Raymond Prakasa (PTMRP) telah memperoleh IUP 2.194 hektar di Pulau Munfoon dan Pulau Peel Batang. Perusahaan mulai melakukan survei dan sampel dari September 2024. Kekurangan dalam konteks Impat Peru telah lama menjadi yang terbaik di sektor pariwisata maritim. Dengan keindahan alamnya yang luar biasa, wilayah ini menarik wisatawan dari seluruh dunia, yang berkontribusi pada ekonomi lokal dan nasional.
Namun, aktivitas penambangan nikel mampu merusak ekosistem, yang merupakan fokus wisata utama. Kerusakan batu karang, polusi air, dan hilangnya keragaman biologis dapat mengurangi minat wisata, mengurangi pendapatan pariwisata, dan membahayakan mata pencaharian masyarakat setempat yang tergantung pada industri. AMPAT dikenal sebagai Pusat Kapten Sistem Lingkungan. Kegiatan penambangan yang tidak terkendali dapat menyebabkan wijen yang merusak batu karang, mengganggu tempat tinggal laut, dan mengancam kelangsungan hidup spesies lokal seperti hiu Wogong dan Manta Kiran. Kerugian ini tidak dapat dikembalikan, yang menghilangkan warisan alami yang berharga untuk generasi yang akan datang. Hukum tradisional dan konflik budaya setempat memiliki sistem kebijaksanaan lokal yang disebut “sassi”, yaitu, aturan tradisional yang melarang sumber daya alam mengambil lingkungan pada periode waktu tertentu. Kegiatan penambangan yang merusak lingkungan melanggar prinsip Sausi, yang mengancam nilai -nilai budaya dan spiritual masyarakat setempat. Selain itu, pelanggaran terhadap hak -hak penduduk setempat dapat memobilisasi konflik sosial dan mengganggu stabilitas di kawasan itu. Kerugian yang tidak terkendali dalam Raja berkaitan tidak hanya mempengaruhi sektor ekonomi, tetapi juga mengakibatkan kerugian yang sangat berharga, seperti hilangnya nilai -nilai spiritual dan hilangnya nilai -nilai budaya masyarakat adat, kerusakan pada adegan alam yang unik, dan pengurangan penduduk setempat karena pencemaran lingkungan. Kerugian ini sulit untuk diukur secara finansial, tetapi efeknya dirasakan secara mendalam oleh masyarakat dan keseluruhan Indonesia. Langkah -langkah lain yang telah dihindari oleh perhatian publik dalam kegiatan pertambangan, adalah masalah yang sering menghindari perhatian publik, seperti perselisihan tanah antara perusahaan pertambangan dan masyarakat adat, kurangnya transparansi dalam proses perizinan, serta dampak sosial dari masuknya tenaga kerja dari daerah luar. Masalah -masalah ini membutuhkan perhatian serius dari pemerintah dan masyarakat untuk memastikan stabilitas keadilan dan pembangunan di Raja Ampt. Langkah -langkah strategis menuju pariwisata berkelanjutan, langkah -langkah strategis harus berkelanjutan untuk mempertahankan keberlanjutan Raja Impat sebagai tujuan wisata yang penting, termasuk: 1. Pelanggaran penambangan yang perlu dipertahankan oleh pemerintah pada kegiatan pertambangan di pulau -pulau kecil dan area perlindungan untuk mencegah kerusakan lebih lanjut. Penguatan hukum pelanggaran lingkungan dan pengawasan yang ketat terhadap penegakan hukum dan meningkatnya pemantauan kegiatan industri untuk melindungi sistem lingkungan Raja Impat sangat penting. Memberdayakan masyarakat adat dapat memastikan bahwa pembangunan sesuai dengan nilai -nilai budaya dan kebijaksanaan lokal. Pengembangan pariwisata berkelanjutan mendorong investasi dalam pariwisata berkelanjutan, yang dapat terbukti menjadi alternatif ekonomi yang menguntungkan tanpa merusak ramah lingkungan dan masyarakat. Meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya keselamatan melalui pendidikan dan kampanye kesadaran publik dan efek negatif penambangan dapat memperkuat dukungan publik untuk perlindungan Raja Impat. Presiden Prabo Sabento pernah berkata: “Indonesia sudah menjadi tujuan perjalanan utama, yang memiliki tradisi panjang keramahtamahan dan pariwisata. Keindahan alam geografi dan Indonesia, pulau -pulau kerajaan dan sistem lingkungannya adalah keragaman budaya, kelompok etnis, dan panas, panas, dan kemurahan hati yang luar biasa?” Bukan hanya tanggung jawab pemerintah untuk mempertahankan stabilitasnya, tetapi juga semua elemen masyarakat. Dengan langkah -langkah strategis dan komitmen timbal balik, kami dapat memastikan bahwa Raja Impat adalah surga untuk generasi sekarang dan berikutnya (MIQ/MIQ) (MIQ/MIQ)