Kemnaker Perintahkan Hapus Diskriminasi Pekerja, Ini Respons Pengusaha

Jakarta, UMBBIZHF NEWS – Pemerintah Mandor Power (Kemnaker) secara resmi menghilangkan batas usia sebagai kondisi dalam proses pengumpulan pekerjaan. Dunia bisnis, terintegrasi dengan Kamar Dagang dan Industri (Kadin), membuka suara yang terkait dengan politik.

“Kebijakan tenaga kerja tidak boleh dilaksanakan secara ketat, dan pada akhirnya itu juga akan mempengaruhi pekerjaan,” kata UMBBIZHF NEWS, Wakil Ketua Pekerjaan Cadin (6 September 2012).

Ketika Anda memiliki kebijakan, Anda perlu memilih orang yang tepat untuk menentukan orang yang tepat di tempat kerja.

“Pengusaha pasti akan mencoba mengatur kebutuhan produktivitas dan efisiensi, seperti menggunakan mesin otomasi, keterampilan karyawan yang ada, dari pekerjaan hingga pekerjaan hingga dua atau lebih pekerjaan,” kata Subchan.

Di sisi lain, investor asing akan memantau politik dengan keprihatinan yang akan sulit bagi aktor bisnis.

“Dan kebijakan seperti itu takut bahwa ini akan mempengaruhi kepentingan investor asing untuk menciptakan industri di negara kita. Jadi Anda harus menyesuaikan hanya kebutuhan industri internal,” katanya.

Aturan untuk menghilangkan batasan usia sebagai proses pengumpulan kerja dianggap sebagai jumlah Menteri Tenaga Kerja M/6/HK.04/V/2025 di lingkungan Menteri (SE) untuk diskriminasi dalam proses pekerjaan dalam proses kerja.

Menteri Tenaga Kerja Yassierli dijelaskan, secara langsung ditandatangani oleh Kementerian Tenaga Kerja, yang bertujuan untuk menerapkan prinsip diskriminasi dalam memilih pekerjaan.

Menteri Tenaga Kerja (Menaker) Yassierli mengatakan dunia kerja harus menjadi ruang yang adil, integrasi tanpa diskriminasi, dan memberikan kesempatan yang sama untuk setiap masyarakat Indonesia.

“Dunia dunia harus menjadi ruang yang adil, integrasi, tanpa diskriminasi, dan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi setiap warga negara yang merupakan bagian dari pembangunan nasional kita,” kata Yassierli, sebuah pernyataan yang berkaitan dengan kementerian yang berkaitan dengan larangan diskriminasi dalam angkatan kerja, Rabu (5/28/2025). ;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *